
Kematian WNA Kanada Di Labuan Bajo Picu Penyelidikan Aparat
Kematian WNA Kanada Di Hotel Greenhill Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Menjadi Perhatian dan sorotan publik setelah jenazah pria tersebut di temukan di salah satu kamar hotel pada Jumat sore, 13 Februari 2026. Peristiwa tragis ini langsung memicu penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat guna menemukan penyebab pasti di balik kematian pria yang di ketahui berinisial ML ini.
Kematian WNA Kanada Dan Kronologi Jadinya
ML, seorang pria warga Kanada berusia sekitar 61–62 tahun, di temukan tewas di kamar nomor 11 hotel Greenhill pada sore hari oleh staf housekeeping. Awalnya, salah seorang petugas hotel melihat korban duduk di kamar dan mengira yang bersangkutan hanya beristirahat sehingga pintu kamar di tutup kembali. Namun sekitar 40 menit kemudian, petugas lain kembali mengecek kamar tersebut setelah korban tidak merespon ketukan pintu. Saat pintu di buka menggunakan kunci cadangan, petugas kaget melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk dan leher terikat tali yang di ikatkan pada kayu penyangga lemari di dalam kamar.
Polisi dari Polres Manggarai Barat segera datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis. Petugas mencatat bahwa kondisi kamar rapi, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau perlawanan. Serta barang-barang pribadi korban seperti paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada. Dan dokumen lain masih tertata rapi di dalam kamar. Temuan ini menjadi salah satu fokus pemeriksaan awal polisi.
Dugaan Bunuh Diri dan Surat Wasiat
Berdasarkan hasil visum luar di RSUD Komodo, tim medis mencatat bahwa tidak terdapat tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Dan posisi serta kondisi jenazah sesuai dengan ciri-ciri kematian akibat gantung diri. Hal ini memperkuat dugaan awal bahwa ML di duga mengakhiri hidupnya sendiri. Selain itu, polisi juga menemukan secarik kertas yang di duga sebagai surat wasiat di dalam kamar. Meskipun pihak kepolisian belum merinci isi surat tersebut atau motif di balik tulisan tersebut.
Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menyatakan bahwa dugaan bunuh diri masih dalam penyelidikan dan belum bisa di ambil kesimpulan definitif tanpa informasi lebih lanjut dari keluarga atau pihak terkait. Polisi terus mendalami motif kematian ini sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Koordinasi dengan Kedutaan dan Imigrasi
Selain penyelidikan yang di lakukan oleh pihak kepolisian, instansi lain seperti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo juga di libatkan. Terutama dalam aspek administratif terkait identitas dan status WNA tersebut. ML di laporkan tiba di Labuan Bajo pada 12 Februari 2026 melalui penerbangan dari Singapura dan langsung menginap di hotel tersebut. Polisi bersama pihak imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta untuk memberitahukan kejadian dan mengurus proses selanjutnya. Termasuk pemulangan jenazah ke keluarga di negaranya.
Reaksi Publik dan Dampaknya pada Pariwisata
Peristiwa kematian WNA di hotel di Labuan Bajo sempat menjadi pembicaraan luas di media dan kalangan masyarakat. Terutama mengingat Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia yang menarik wisatawan mancanegara setiap tahunnya. Kejadian tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pariwisata. Tentang persepsi keamanan wisatawan asing di kawasan tersebut, terutama terkait kondisi kamar hotel dan keselamatan tamu.
Penutup: Penyelidikan Terus Berlanjut
Kematian ML di kamar hotel Labuan Bajo masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat setempat. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami semua bukti dan keterangan saksi. Untuk memastikan apakah dugaan bunuh diri benar-benar menjadi penyebab utama atau ada faktor lain yang perlu di ungkap. Hingga saat ini, proses tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk imigrasi dan Kedutaan Kanada.